Ia pun membenarkan, penerapan WFH dilakukan karena ada seorang hakim yang positif Covid-19. Hakim itu sebelumnya memang sudah sakit dan saat ini dirawat di rumah sakit.
Di sisi lain, Wasdi membantah jika hakim yang positif terinfeksi virus corona itu merupakan salah satu anggota majelis yang menyidangkan perkara korupsi dana RTH Pemkot Bandung.
"Bukan yang menyidangkan RTH," ujarnya.
Baca Juga: Kensington Palace Mencekam, Mayat Mengambang di Danau Istana Pangeran William dan Kate Middleton
Wasdi tidak bisa memastikan untuk perkara sidang Tipikor RTH hari ini ditunda atau tidak. Pasalnya, salah seorang majelisnya masih belum bisa dihubungi.
Namun perkara tipikor yang masa penahanan dan sidangnya akan segera berakhir, sidang berjalan seperti biasa dan hanya membatasi pengunjung yang hadir.
"Yang boleh hadir hanya terdakwa, hakim, jaksa, pengacara dan wartawan," tandasnya.***