Pengadilan Konstitusi Indonesia Tolak Perubahan Aturan Batas Umur Kandidat Presiden dan Wakil Presiden

- 16 Oktober 2023, 16:29 WIB
Calon Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, berbicara kepada wartawan di Solo, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia, 17 Juli 2020.
Calon Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, berbicara kepada wartawan di Solo, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia, 17 Juli 2020. / Mohammad Ayudha/Antara Foto/

Hakim-hakim tersebut menyatakan bahwa penetapan batasan usia menjadi kewenangan para legislator, dan petisi tersebut tidak memiliki "alasan yang sesuai dengan hukum."

Jika petisi tersebut disetujui, putra presiden dan walikota Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, akan dapat mencalonkan diri dalam pemilihan Februari nanti, kemungkinan sebagai pasangan Prabowo.

Hingga berita ini ditulis, Gibran belum memberikan komentar mengenai keputusan tersebut.

Baca Juga: SINOPSIS Film The Hangover Part II, Ide Gila Alan di Thailand

Pekan lalu, Jokowi, sebagaimana presiden dikenal secara populer, mengabaikan pertanyaan tentang kritik yang semakin berkembang mengenai upaya membangun dinasti politik, dengan menyatakan bahwa pemilihan pemimpin sebaiknya menjadi keputusan rakyat.

Calon presiden dan pasangan wakilnya diharapkan untuk secara resmi mendaftar ke komisi pemilihan antara tanggal 19 hingga 25 Oktober.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah