Pembunuhan Jamal Khashoggi, Arab Saudi Vonis Bersalah 8 Orang Tapi Otak Pelaku Masih Berkeliaran

- 8 September 2020, 07:30 WIB
Delapan orang divonis bersalah atas kasus pembunuhan terhadap Jamal Khashoggi. Namun sejumlah pihak menilai otak pelaku masih berkeliaran.
Delapan orang divonis bersalah atas kasus pembunuhan terhadap Jamal Khashoggi. Namun sejumlah pihak menilai otak pelaku masih berkeliaran. /(AFP / File foto)

GALAMEDIA - Pengadilan Arab Saudi pada Senin, 7 September 2020 menjatuhkan vonis tujuh sampai 20 tahun penjara kepada delapan orang atas pembunuhan wartawan Jamal Khashoggi.

VOnis itu dijatuhkan empat bulan setelah pihak keluarga memaafkan para pelaku dan mengesampingkan hukuman mati.

Media pemerintah melaporkan, lima orang divonis 20 tahun penjara, satu orang 10 tahun penjara dan dua lainnya tujuh tahun penjara atas tuduhan pembunuhan.

Baca Juga: Libur Hari Buruh, Dolar AS Berjaya di Depan Mata Uang Utama Lain

Setelah putusan, tunangan Khashoggi, Hatice Cengiz menyebutkan, delapan orang yang dijebloskan ke penjara bukanlah satu-satunya yang bertanggung jawab atas pembunuhan Khashoggi.

"Otoritas Arab Saudi menutup kasus tersebut tanpa dunia mengetahui kebenaran tentang siapa yang bertanggung jawab atas kematian Jamal," tulis Hatice Cengiz melalui pernyataan.

"Siapa yang merencanakan itu, siapa yang menyuruh itu, dan di mana jasadnya?" tanya dia.

Pada Desember pengadilan telah memvonis mati lima orang dan menjatuhkan hukuman penjara kepada tiga orang lainnya, dengan mengatakan pembunuhan tersebut tidak direncanakan, namun dilakukan secara "mendadak".

Baca Juga: Tragis Banget, Seorang Remaja Tewas Usai Ikuti Tantangan Minum Obat di TikTok

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x