Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terbongkar, Fakta Kelihaian Pelaku, Jago Forensik

- 21 Oktober 2023, 09:14 WIB
TKP Kasus Subang. Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terbongkar, beberapa fakta Kelihaian pelaku, diantaranya jago forensik
TKP Kasus Subang. Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terbongkar, beberapa fakta Kelihaian pelaku, diantaranya jago forensik /ANTARA/Ricky Prayoga//

GALAMEDIANEWS - Akhirnya setelah menunggu 2 tahun lamanya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Terbongkar, berikut ini fakta kelihaian pelaku diantaranya jago forensik.

Kasus pembunuhan ibu dan anak bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) di Subang (kasus Subang) Jawa Barat yang terjadi pada 18 Agustus 2021 akhirnya terbongkar dimana M Ramdanu alias Danu dan Yosep telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar.

Ada beberapa fakta kelihaian pelaku pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini diantaranya jago forensik sehingga polisi kesulitan untuk membongkar kasus ini.

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terbongkar

Baru-baru ini Polisi telah menetapkan lima tersangka. Dua diantaranya, Yosef Hidayat dan M Ramdanu alias Danu masih ada hubungan keluarga dekat dengan korban. Terbongkar kasus ini berawal dari Danu yang menyerahkan diri kepada penyidik, dia mengakui perbuatannya dan menyeret nama Yosef. Dimana Yosef adalah suami dan ayah korban.

Dalam kasus ini, Danu menjadi tersangka pertama yang menyerahkan diri ke Polda Jabar dan menceritakan semua peristiwa yang dialaminya saat itu.

Baca Juga: Peran Yosep dan Danu Dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Hingga jadi Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan, berdasarkan pengakuan Danu, polisi menangkap empat orang lain.

Dikutip dari ANTARA, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar masih mendalami motif para tersangka hingga kemungkinan adanya tersangka lain dalam Kasus Subang ini.

Dari MR (Danu) ini kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku. Kemudian kita lakukan penangkapan, dari empat orang ini, kita sudah menetapkan sebagai tersangka, lima termasuk MR," ucap Surawan saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu 18 Oktober 2023.

Halaman:

Editor: Tatang Rasyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x