Dari keempat tersangka baru itu adalah Yosep yang merupakan suami korban, Mimin (istri muda Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin). Dari lima orang yang telah menjadi tersangka, hanya dua orang ditahan.
"Yang kita tahan dua orang yaitu YH (Yosep) dan MR (Danu)," ungkap Surawan.
Kita masih mendalami motif para tersangka ini, kita dalami peran masing-masing tersangka kemudian mencari kemungkinan ada peran pelaku lain dalam kasus ini," ucapnya.
Kami masih mengumpulkan barang bukti dan mencari bukti lain yang digunakan untuk melakukan pembunuhan," lanjutnya.
Meski menyelidiki kemungkinan tersangka baru, Surawan mengungkapkan bahwa sejauh ini dugaan pelaku pembunuhan ini tertuju pada tersangka Yosep (suami korban) dan M. Ramdanu (Danu).
Kini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama, Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), Abi (anak dari Mimin) dan M Ramdanu atau Danu (keponakan Tuti).
Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, mereka masih mengelak dan tidak mengakui bahwa mereka terlibat dalam aksi pembunuhan sadis tersebut.
Fakta Kelihaian Pelaku Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Dilansir GalamediaNews dari kanal Youtube Anjas di Thailand berjudul "GAMBAR DENAH LOKASI YG DIPAKAI PELAKU SUBANG ?? DIA YG MEMBANTU ??" tayang beberapa waktu lalu.