Jepang Mulai Selidiki Monopoli Google dalam Layanan Pencarian Web

- 23 Oktober 2023, 17:20 WIB
Smartphone buka mesin pencari Google
Smartphone buka mesin pencari Google /Solen Feyissa/unsplash/

GALAMEDIANEWS - Google, raksasa teknologi asal Amerika Serikat, kembali berada di bawah sorotan internasional. Kali ini, Jepang telah memutuskan untuk memulai penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran undang-undang anti monopoli oleh Google dalam layanan pencarian web. Keputusan ini seiring dengan tindakan serupa yang telah diambil oleh otoritas di Eropa dan ekonomi besar lainnya.

Komisi Perdagangan Adil Jepang (JFTC) mengumumkan bahwa mereka akan menyelidiki kemungkinan pelanggaran undang-undang antimonopoli oleh Google dalam layanan pencarian web. Fokus utama penyelidikan ini adalah untuk menentukan apakah Google telah melanggar Undang-Undang Antimonopoli Jepang, terutama dalam praktik yang melibatkan pengembalian sebagian dari pendapatannya kepada produsen smartphone Android dengan syarat bahwa mereka tidak memasang mesin pencari pesaing.

Langkah ini sejalan dengan tindakan yang dilakukan oleh otoritas antitrust di wilayah lain, termasuk Uni Eropa dan Amerika Serikat, di mana dominasi Google dalam pasar mesin pencarian juga telah menjadi sorotan utama. Penyelidikan ini mencerminkan kekhawatiran global terkait kekuasaan pasar perusahaan teknologi besar dan dampaknya terhadap persaingan.

Baca Juga: Google Akan Menggabungkan Chatbot AI Generatif dengan Asisten Virtual

Google telah lama menjadi pemimpin dalam industri mesin pencarian web, dengan pangsa pasar yang dominan. Namun, ketika kekhawatiran tentang praktik bisnis yang mungkin menghambat persaingan muncul, otoritas di berbagai negara mulai bertindak.

Halaman:

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x