"Pelaku KH terduga pembunuhan telah diamankan dan kini telah di bawa ke Polda Metro Jaya guna dilakukan tindakan lebih lanjut, kemudian terduga pelaku baru bisa diamankan pukul 08.00, dan dilakukan pemeriksaan secara intensif," tambahnya.
Baca Juga: Laporan Polisi Codeblu Diproses, Farida Nurhan Segera Dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya
Kemudian pada saat tadi kita mengamankan, bahwa yang bersangkutan sebelumnya sempet mengancam satpam dengan senjata tajam. WNA Korea itu kemudian mengurung diri di kamar unit apartemen, proses evakuasi pelaku langsung alot karena pelaku melakukan perlawanan.***