GALAMEDIANEWS - Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS/International Union of Muslim Scholars) mengeluarkan fatwa yang menyerukan intervensi militer untuk mendukung pasukan Hamas Jalur Gaza Palestina dalam konflik berkelanjutan melawan penjajah zionis Israel.
Fatwa tersebut adalah panggilan tindakan yang kuat, menyatakan bahwa "jihad dan pemeliharaan Palestina adalah kewajiban agama" dan bahwa diam terhadap agresi Israel akan menjadi pengkhianatan terhadap Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman.
Fatwa ini juga mendorong para Ulama, elit, dan otoritas untuk memberikan tekanan kepada pemerintah dan militer resmi untuk segera turut campur tangan dan memenuhi tanggung jawab agama, sejarah, konstitusi, dan strategis mereka.
Panggilan tindakan IUMS datang setelah sebuah pernyataan yang dirilis pada tanggal 7 Oktober 2023, di mana IUMS menggambarkan serangan Hamas sebagai "pengembangan yang efektif" dan "keharusan perkembangan perlawanan yang sah."
Ini menekankan kewajiban agama umat Islam untuk mendukung saudara dan saudari mereka di Palestina.
Fatwa terbaru ini mengikuti seruan pemimpin Hamas, Khaled Mash'al, yang mendorong ulama dan Ulama Islam untuk mengeluarkan fatwa yang menekan penguasa Arab untuk mengambil tindakan melawan Israel di tengah konflik Israel-Hamas yang sedang berlangsung.
Berikut daftar fatwa dari Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS/International Union of Muslim Scholars) yang sudah di translasi :