"Pendekatannya secara proses hukum, karena kalau tidak seperti itu dikhawatirkan akan semakin banyak orang yang terpengaruh," katanya.
Rudy menilai, organisasi tersebut telah menunjukan sesuatu yang tidak masuk akal dan diluar nalar dengan mengaku bnayak uang dan mencetak uang sendiri. Termasuk anggota yang punya hutang akan dilunasi oleh ketuanya. Uang yang dijanjikan berasal dari Bank Swiss.
Baca Juga: Dahsyatnya Mengerjakan Sholat Tahajud, Ini 3 Manfaatnya yang Wajib Diketahui
Rudy pun mengimbau, agar masyarakat tidak mudah terpengaruh apalagi sampai bergabung dengan organisasi yang legalitasnya belum jelas, terlebih ada tindakan yang diduga melanggar hukum.
"Jangan sampai terpengaruh dan mudah tergiur dengan hal-hal seperti itu," ucapnya.
Baca Juga: Jauh Lebih Berbahaya dari Korupsi Uang, Mahfud MD Ungkapkan 92% Calon Kepala Daerah Dibiayai Cukong
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Garut telah memanggil pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu, Sutarman alias Cakraningrat beserta empat anggota aktif untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolres Garut terkait kegiatan paguyuban yang berpusat di wilayah Garut selatan tersebut, tepatnya di Kecamatan Cisewu dan caringin.