Bupati Garut Sebut Paguyuban Tunggal Rahayu Pimpinan Sutarman Kriminal

- 11 September 2020, 17:59 WIB
Bupati Garut, Rudy Gunawan SH
Bupati Garut, Rudy Gunawan SH /Agus Somantri/

GALAMEDIA- Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan, kasus penyimpangan organisasi masyarakat (Ormas) Paguyuban Tunggal Rahayu yang mengubah lambang negara dan mencetak uang sendiri merupakan perbuatan yang menyimpang dan kriminal. 

"Kriminal itu, masa pakai ubah lambang negara dan buat uang sendiri segala. Jelas itu perbuatan yang menyimpang," ujarnya, Jumat 11 September 2020.

Rudy pun meminta agar kasus Paguyuban Tunggal Rahayu tersebut diproses secara hukum yang berlaku, karena kegiatannya dinilai sudah meresahkan masyarakat, khususnya di Kabupaten Garut.  

Baca Juga: KAMI Banyak Dimusuhi, Gatot Nurmantyo Klaim Punya Senjata untuk Tetap Bertahan

Menurut Rudy, ormas tersebut sebelumnya sudah mengajukan permohonan kepada pemerintah daerah untuk legalitas organisainya, namun ditolak karena banyak kejanggalan dan diduga ada penyimpangan.

"Dulu itu pernah datang untuk mengajukan perizinan terkait legalitas paguyubannya. Namun tidak dilayani oleh kita pendaftarannya karena ada beberapa kejanggalan," ucapnya.

Rudy menyebutkan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan Bakorpakem Kabupaten Garut untuk menangani masalah kegiatan Paguyuban Tunggal Rahayu tersebut, dan keputusannya untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lebih Memilih Langkah Bima Arya Daripada Anies Baswedan

Ia menuturkan, tindakan tegas pemerintah dan instasnsi lainnya itu untuk memberikan peringatan agar tidak ada lagi kegiatan maupun orang yang bergabung dalam organisasi yang dinilai sudah membuat resah masyarakat tersebut.  

"Pendekatannya secara proses hukum, karena kalau tidak seperti itu dikhawatirkan akan semakin banyak orang yang terpengaruh," katanya.

Rudy menilai, organisasi tersebut telah menunjukan sesuatu yang tidak masuk akal dan diluar nalar dengan mengaku bnayak uang dan mencetak uang sendiri. Termasuk anggota yang punya hutang akan dilunasi oleh ketuanya. Uang yang dijanjikan berasal dari Bank Swiss.  

Baca Juga: Dahsyatnya Mengerjakan Sholat Tahajud, Ini 3 Manfaatnya yang Wajib Diketahui

Rudy pun mengimbau, agar masyarakat tidak mudah terpengaruh apalagi sampai bergabung dengan organisasi yang legalitasnya belum jelas, terlebih ada tindakan yang diduga melanggar hukum.

"Jangan sampai terpengaruh dan mudah tergiur dengan hal-hal seperti itu," ucapnya.

Baca Juga: Jauh Lebih Berbahaya dari Korupsi Uang, Mahfud MD Ungkapkan 92% Calon Kepala Daerah Dibiayai Cukong

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Garut telah memanggil pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu, Sutarman alias Cakraningrat beserta empat anggota aktif untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolres Garut terkait kegiatan paguyuban yang berpusat di wilayah Garut selatan tersebut, tepatnya di Kecamatan Cisewu dan caringin.

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x