Diketahui, adanya tahapan seleksi ulang ini karena salah satu tim seleksi calon anggota KPU kabupaten/kota Jabar 3 terbukti sebagai anggota partai politik.
Baca Juga: Anas Urbaningrum Ajak Kader PKN Bangun Kekompakan Demi Raih Suara Signifikan di Jabar
"Kami atas nama timsel yang hari ini dibentuk tentu punya komitmen agar menghasilkan calon calon anggota KPU kabupaten kota yang baik termasuk timsel yang hari ini dipastikan tidak terlibat ataupun melakukan hal yang sama seperti sebelumnya," ungkap Jujun.
Lebih lanjut ia menuturkan, ada 179 peserta yang akan mengikuti proses seleksi ulang tersebut. Mereka merupakan peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
"Lulus administrasi pada tahapan seleksi ulang hari ini berjumlah 179 orang terdiri dari Kabupaten Cianjur 50 orang, Kabupaten Sukabumi 40 orang, Kota Sukabumi 38 orang, dan Kota Depok 51 orang," jelasnya.
"Seleksi ulang ini tidak membuka pendaftaran baru jadi bukan dari proses pendaftaran tetapi kami melakukan seleksi ulang itu dari seleksi administrasi," kata Jujun.
Baca Juga: Resep Nasi Arsik ala Rudy Choirudin Makanan Khas Batak Unik dan Menarik
Jujun menyebut, pihaknya hanya memiliki waktu 1 bulan dalam memilih 10 nama calon anggota KPU kabupaten/kota Jabar 3 yang nantinya akan diserahkan kepada KPU RI.
"Selama kurun waktu 1 bulan dari 11 November sampai tanggal 7 Desember kami harus memberikan, menghasilkan, menyeleksi 10 nama yang akan disampaikan kepada KPU RI," imbuhnya.
"Tentu harapan kami 179 orang yang dinyatakan lulus seleksi administrasi agar bisa berpartisipasi dan mengikuti kembali tahapan tahapan seleksi selanjutnya," pungkas dia.***