KPU Seleksi Ulang Calon Anggota KPU 4 Kabupaten Kota di Jawa Barat

- 13 November 2023, 22:07 WIB
Jumpa pers tim seleksi ulang pemilihan calon anggota KPU 4 kabupaten kota di Jawa Barat, Senin, 13 November 2023./Lucky M Lukman/Galamedianews
Jumpa pers tim seleksi ulang pemilihan calon anggota KPU 4 kabupaten kota di Jawa Barat, Senin, 13 November 2023./Lucky M Lukman/Galamedianews /

GALAMEDIANEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan seleksi ulang calon anggota KPU periode 2023-2028 di 4 kabupaten kota di Jawa Barat.

Keempat kabupaten kota dimaksud yaitu Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kota Depok, dan Kota Sukabumi.

Baca Juga: Hasil Piala Dunia U17, Bermain Imbang Lawan Panama, Timnas U17 Indonesia Tertahan di Posisi 3 Klasemen Grup A

Ketua Tim Seleksi, Jujun Jamaludin menuturkan, seleksi ulang dilakukan imbas dari ditetapkannya Tim Seleksi Ulang Calon Anggota KPU oleh KPU RI, berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 1613 Tahun 2023.

"Dari lima orang, ada dua orang timsel yang diganti. Kebetulan untuk ketua timsel tetap saya. Kemarin juga saya," kata Jujun, di kawasan Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Senin, 13 November 2023.

Timsel sebelumnya terdiri dari Jujun Jamaludin selaku ketua, Ramadhan Pancasilawan sebagai sekretaris, kemudian anggota timsel ada Adrian Febriana Dima, Tatang Astarudin, Yusuf Wibisono.

Baca Juga: Ladang Ganja Terbesar Ditemukan Polda Sumut di Mandailing Natal

Diakui Jujun, adanya seleksi ulang ini bukan sesuatu hal yang diharapkan. Namun, kata dia, langkah itu dilakukan dalam rangka menghasilkan seleksi anggota KPU yang berintegritas, berkeadilan dan memenuhi aturan dan asas asas aturan yang berlaku.

"Oleh karena itu maka dengan atas dasar keputusan KPU RI kami harus melaksanakan kembali seleksi ulang ini," tuturnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x