Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2024 Naik hingga Rp 105 Juta Per Jemaah

- 14 November 2023, 10:13 WIB
Usulan Biaya Haji 2024 Rp 105 Juta./Kemenag
Usulan Biaya Haji 2024 Rp 105 Juta./Kemenag /

Kemenag juga mengatakan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH dengan asumsi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sebesar Rp16.000. Sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266.

"Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar," ucap Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Keren!! Game A Space for the Unbound dari Indonesia Masuk Nominasi The Game Awards 2023

BPIH ini digunakan untuk membiayai beberapa komponen, seperti biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di embarkasi, debarkasi, imigrasi, layanan Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina), premi asuransi, pelindungan, dokumen perjalanan, living cost, dan pembinaan jemaah haji.

"Komponen biaya penerbangan haji disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi," terangnya.

Kuota jemaah haji Indonesia pada 2024 sebanyak 241.000. Jumlah tersebut terdiri dari 221.720 kuota haji reguler dan 19.280 kuota haji khusus dimana jumlah itu akan dibagi kembali dalam 598 kelompok terbang (kloter).***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah