Saat disinggung surat tugas apakah mengikat atau bisa berubah saat mendekati Pilkada 2024, Iswara menjelaskan, surat itu hanya menjelaskan bahwa para nama yang sudah dipilih menjalankan tugas untuk memenangkan pileg, pilpres, hingga mensosialisasikan diri sebagai bakal calon kepala daerah.
"Tugasnya membantu konsolidasi disetiap wilayahnya. Yang kedua membantu memenangkan pileg dan pilpres di wilayahnya. Yang tentunya mensosialisasikan menjadi bakal calon di wilayahnya," katanya.***