PPID Kota Bandung Raih Penghargaan Kesembilan Kalinya sebagai Badan Publik Informatif

- 1 Desember 2023, 09:00 WIB
PPID Kota Bandung Raih Penghargaan Kesembilan sebagai Badan Publik Informatif./ist
PPID Kota Bandung Raih Penghargaan Kesembilan sebagai Badan Publik Informatif./ist /

GALAMEDIANEWS - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Bandung kembali meraih penghargaan sebagai badan publik informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.

Predikat tersebut merupakan kesembilan kalinya yang diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Kamis 30 November 2023.

Baca Juga: Pemkot Cimahi Raih Penghargaan di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Ini Harapan Pj Wali Kota

Atas raihan itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan, capaian ini merupakan buah dari kolaborasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Termasuk juga partisipasi masyarakat serta arahan dan bimbingan dari Penanggung Jawab PPID Kota Bandung (Wali Kota Bandung)

"Saya selaku Atasan PPID Kota Bandung (Sekretaris Daerah Kota Bandung) mengimbau kepada para PPID di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Bandung," kata Ema.

"Inovasi pasti ada. Tentunya dengan sentuhan teknologi karena akan semakin mempermudah, mengefektifkan, mengefisienkan, dan mempercepat pelayanan," ungkap Ema.

Baca Juga: Bey Machmudin: Optimalisasi Penanganan Pencemaran Sungai Citarum Harus Tercapai pada 2025

Ia menambahkan, aplikasi permohonan informasi publik (Simonik) menjadi salah satu andalan Kota Bandung yang akan terus ditingkatkan untuk pelayanan keterbukaan informasi publik.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x