Inilah Daftar Tol Baru Jasa Marga yang Bisa Dilalui Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024

- 8 Desember 2023, 06:45 WIB
Ilustrasi Tol. Daftar tol baru Jasa Marga yang bisa dilalui saat libur Natal dan Tahun Baru 2024
Ilustrasi Tol. Daftar tol baru Jasa Marga yang bisa dilalui saat libur Natal dan Tahun Baru 2024 /Instagram @pupr_bpjt/

GALAMEDIANEWS - Dalam jelang libur Natal dan Tahun Baru 2024 ada beberapa tol baru yang dapat dilalui. Ruas tol baru tersebut di antaranya akan beroperasi secara fungsional.

Dalam rangka mendukung kelancaran arus lalu lintas saat libur Natal 2023 dan tahun baru 2024 (Nataru), pemerintah menyiapkan sejumlah ruas jalan tol baru di Jawa dan Sumatera.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan ada sejumlah ruas jalan tol yang siap beroperasi di pulau Jawa dan Sumatera.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan untuk jalan tol operasional yang siap digunakan untuk mendukung libur Nataru tahun ini sepanjang 2.816 km yang dilengkapi 132 fasilitas tempat istirahat dan pelayanan (TIP).

“Pembangunan jalan tol baru hingga akhir tahun 2023 ditargetkan sepanjang 410 km. Sampai November 2023, jalan tol yang sudah dioperasikan sepanjang 218 km, sisanya sepanjang 192 km akan dapat dioperasikan atau difungsikan pada Natal 2023 dan Tahun Baru 2024,” ujarnya dikutip Selasa 5 Desember 2023.

Baca Juga: 11 Ruas Jalan Tol Siap Dioperasikan Selama Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Menteri Basuki mengatakan, jalan tol di Pulau Jawa yang operasional sepanjang 1.782 km dan dilengkapi 92 TIP. Kemudian ada penambahan ruas tol operasi di Pulau Jawa sepanjang 110,3 km.

Daftar Tol Baru Jasa Marga yang Bisa Dilalui Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur mengatakan, Tol Jakarta-Cikampek II Selatan segmen Sadang-Kutanegara akan dioperasikan secara fungsional sepanjang 8,5 km.

"Dan pengoperasion ruas baru dan tambahan akses yaitu ruas Jakarta-Cikampek II Selatan segmen Sadang-Kutanegara akan kami fungsionalkan secara situasional yaitu 8,5 km," katanya di Komisi VI DPR Jakarta, Senin 4 Desember 2023.

Halaman:

Editor: Tatang Rasyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x