GALAMEDIANEWS – Berikut daftar tanggal merah, libur nasional dan cuti bersama Desember 2023 sebagaimana telah resmi diumumkan oleh pemerintah.
Daftar libur nasional dan cuti bersama Desember 2023 telah diumumkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri yang meliputi Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).
Pada Bulan Desember 2023, akan ada satu hari libur nasional dan satu hari cuti bersama berdasarkan SKB Tiga Menteri Nomor 624 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023.
Memasuki awal Desember 2023, pertanyaan perihal jadwal libur akhir tahun pasti sudah banyak dicari. Hal ini lantaran erat kaitannya dengan perencanaan liburan yang akan dilakukan.
Maka dari itu, jadwal libur nasional dan juga cuti bersama Desember 2023 menjadi perlu untuk diketahui agar bisa membuat jadwal liburan dengan lebih mudah.
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2023
Baca Juga: Catat Lokasinya! 3 Tempat Wisata Hits di Malang untuk Mengisi Libur Tahun Baru 2024