Ade juga menyampaikan, semangat untuk menjadikan gerakan bangsa anti korupsi bukanlah suatu kebijakan yang lahir dari basa-basi belaka. Tapi, berasal dari alasan mendasar bahwa terdapat situasi yang memprihatinkan dari negara-negara di dunia karena masifnya perilaku koruptif yang terjadi.
"Kejaksaan Republik Indonesia sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum harus mampu menangkap asa dan harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih," tuturnya.
Hal tersebut, tambah Ade, hanya dapat dicapai melalui upaya tidak berkesudahan untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan perkara dengan bertindak secara profesional dan proporsional serta selalu berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.
"Oleh karena itu, momentum peringatan hari anti korupsi seyogyanya menjadi stimulus komitmen Kejaksaan untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi di level manapun," tegasnya.
Ade juga mengimbau kepada jajaran tindak pidana khusus untuk senantiasa menjaga moral serta integritas dalam pelaksanaan tugas.
Pasalnya, moral dengan integritas adalah dua hal yang akan selalu berjalan secara linier. Moralitas yang baik, niscaya Jaksa tersebut akan memiliki keteguhan untuk menjaga integritasnya dalam pelaksanaan tugasnya.***