Kejati Jabar Selamatkan Uang Negara Rp 45 Miliar Sepanjang 2023

- 12 Desember 2023, 08:30 WIB
Kepala Kejati Jabar, Ade Sutiawarman, saat memimpin upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2023 di Lapangan Kantor Kejati Jabar, Senin, 11 Desember 2023./Penkum Kejati Jabar
Kepala Kejati Jabar, Ade Sutiawarman, saat memimpin upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2023 di Lapangan Kantor Kejati Jabar, Senin, 11 Desember 2023./Penkum Kejati Jabar /

GALAMEDIANEWS - Selama tahun 2023, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar melalui Bidang Tindak Pidana Khusus dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat telah berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp 45 miliar.

Hal itu disampaikan Kepala Kejati Jabar, Ade Sutiawarman, saat memimpin upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2023 di Lapangan Kantor Kejati Jabar, Senin, 11 Desember 2023.

Baca Juga: Sederhana Tapi Efektif, Ini 8 Cara Usir Nyamuk Dari Rumah, Auto Gak Datang Lagi

Ade mengungkapkan, sepanjang 2023, Kejati Jabar dan jajaran Kejari telah melakukan penyidikan (Penyidikan Khusus dan Penyidikan Umum) sebanyak 70 perkara dan
penuntutan sebanyak 76 perkara.

Dengan rincian 43 perkara berasal dari penyidik Kejaksaan, 9 perkara berasal dari penyidik Kepolisian 12 perkara berasal dari penyidik Pajak dan 12 perkara berasal dari Cukai dan Kepabeanan. Adapun jumlah perkara tindak pidana korupsi yang telah dilakukan eksekusi sebanyak 15 perkara.

Penyelamatan keuangan negara Tahap DIK Dan TUT sebesar Rp.41.077.117.536,- dan jumlah kerugian keuangan negara yang berhasil dikembalikan tahap Eksekusi (Denda, Uang Pengganti, Uang Sitaan dan Uang Rampasan) Rp.3.942.969.566,-

Baca Juga: Kasus COVID-19 Naik, Masyarakat Bebas Bepergian Saat Libur Nataru Namun Tetap Patuhi Prokes

Ade menuturkan, pada hari anti korupsi dengan tema "Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi", memiliki filosofi mendalam sebagai pelecut bagi setiap elemen masyarakat serta aparat penegak hukum untuk senantiasa bahu membahu, bersinergi, dengan semangat serta daya juang yang sama dalam memerangi kejahatan rasuah di Indonesia.

"Tema tersebut merupakan bentuk refleksi pola pikir serta pola tindak progresif dari setiap aparat penegak hukum khususnya jajaran tindak pidana khusus untuk terus menyempurnakan pelaksanaan tugas penanganan perkara tindak pidana korupsi di seluruh penjuru negeri demi kemajuan pembangunan di negeri ini," paparnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x