GALAMEDIA - Sebanyak 2,8 juta data calon penerima subsidi upah tahap IV dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) telah masuk ke Kementerian Tenaga Kerja (Meneaker) dan telah dilakukan pemeriksaan ulang.
"Kemarin kami menerima data baru dari BPJS Ketenagakerjaan untuk 2,8 juta calon penerima, mudah-mudahan proses batch IV ini sesuai juklaknya mulai hari ini kita akan melakukan 'check list'," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat menemui penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Cikarang, Jawa Barat, Kamis, 17 September 2020.
Baca Juga: Pahami Prediksi Bahaya Bagi Pengendara Sepeda Motor Agar Selamat di Jalan Raya
Sesuai petunjuk teknis penyerahan BSU, Kemnaker memiliki waktu maksimal empat hari untuk melakukan "check list" atau pemeriksaan ulang data yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan itu.
Setelah melakukan pemeriksaan data, Kemnaker kemudian akan menyerahkannya ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dicairkan oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) sebagai penyalur.
Dengan penambahan 2,8 juta data untuk tahap IV tersebut, maka total terdapat 11,8 juta pekerja sudah dan akan menerima subsidi gaji, dengan tahap I diberikan ke 2,5 juta orang, tahap II 3 juta orang dan tahap III 3,5 juta orang.
Baca Juga: Ahok Disebut Lebih Cocok Kerja di Podomoro, Pertamina Diserahkan ke Jonan
Pemerintah sebelumnya menargetkan 15,7 juta pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta akan menerima subsidi upah tersebut.
Untuk tahap III proses penyerahan BSU dengan total Rp2,4 juta itu sudah mulai dilaksanakan prosesnya pada pekan ini.