Adapun terkait kenaikan insentif Satgas Linmas, Arsan Latif menyampaikan, hal tersebut dikarenakan tugas Linmas bekerja 1X24 jam.
"Insentif Linmas naik, mudah-mudahan tidak ada perubahan lagi. Dan sudah saya cek tadi pagi dan sudah masuk mekanismenya semua," katanya.
Lebih lanjut, Arsan Latif menegaskan, kenaikan insentif Linmas yang bermula dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu rupiah itupun merupakan hasil persetujuan dan pertimbangan diskusi bersama DPRD KBB.
" Yang tadinya hanya 150 ribu. Dengan persetujuan DPRD KBB dan pertimbangan juga diskusi, akhirnya memberikan keyakinan, Kini menjadi 200 ribu/ bulan,"ucapnya menandaskan. ***