Terungkap, Dadan Tri Yudianto Tak Pernah Memberikan Mobil Mewah ke Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

- 4 Januari 2024, 09:12 WIB
Tim Penasihat Hukum Dadan Tri Yudianto dalam persidangan./ist
Tim Penasihat Hukum Dadan Tri Yudianto dalam persidangan./ist /

GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di pertengahan tahun 2023 telah menyita mobil mewah McLaren MP4, Ferarri California dan Land Cruiser sport dari tangan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Kabar penyitaan mobil-mobil mewah dari tangan Hasbi Hasan terkait suap pengaturan kasasi KSP Intidana. KPK bahkan menyebut kasus itu berkaitan dengan pengusaha swasta Dadan Tri Yudianto.

Namun, apa yang dituduhkan KPK dibantah keras Tim Penasihat Hukum Dadan Tri Yudianto.

Baca Juga: Pemprov Jabar Komitmen Tingkatkan Ekspor Rotan Cirebon, Bey Machmudin: Cari Pasar Negara Lain

"Kita tidak tahu menahu terkait mobil-mobil mewah dimaksud yang disita KPK dari tangan Sekretaris MA Hasbi Hasan tersebut," ungkap Tim PH Dadan.

"Dadan Tri Yudianto tidak pernah memberikan mobil McLaren tipe MP4-12C warna kuning, Ferarri California warnah merah ataupun Land Cruiser miliknya, kepada Sekma Hasbi Hasan," tegas Tim PH Dadan yang terdiri dari Rizky Rismawan, SH., CTL, CLA., dan Asep Budianto, SE, SH, MH, CTL, CLA., di Kota Bandung, Rabu, 3 Januari 2024.

Kepada wartawan di Bandung, pengacara Rizky Rismawan, menegaskan jika disebutkan KPK telah menyita mobil-mobil mewah milik Dadan Tri Yudianto dari tangan Sekma Hasbi Hasan, itu adalah sebuah kekeliruan.

Baca Juga: Update Gempa Sumedang, Jumlah Rumah Rusak Capai 1.136 Unit

Memang mobil-mobil mewah tersebut kini berada di KPK. Namun mobil-mobil tersebut bukan hasil sitaan dari Hasbi Hasan, melainkan diantar dan diserahkan oleh Dadan Tri Yudianto selaku warga negara yang taat hukum untuk lancarnya proses penyidikan di KPK saat itu.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x