Banpol Naik 50 Persen, Pemda Bandung Barat Bakal Gelontoran Dana Bagi 10 Parpol di KBB, Ini rinciannya

- 8 Januari 2024, 16:29 WIB
Kabid Poldagri Bakesbangpol KBB, Didin Suhendar pastikan pencairan dana Banpol naik sebesar 50 persen di tahun 2024./Deni Supriatna /GALAMEDIANEWS //
Kabid Poldagri Bakesbangpol KBB, Didin Suhendar pastikan pencairan dana Banpol naik sebesar 50 persen di tahun 2024./Deni Supriatna /GALAMEDIANEWS // /

 

GALAMEDIANEWS - sebanyak 10 partai politik (Parpol) di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat akan segera menerima pencairan dana bantuan partai politik (Banpol) berdasarkan hasil pendapatan suara Pemilu 2019 di Tahun 2024.

10 partai Parpol di KBB yang berada di legislatif diantaranya, Partai PKB, Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, Nasdem, PKS, dan Partai Perindo.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Kabid Poldagri) Bakesbangpol KBB, Didin Suhendar mengatakan, dana Banpol merupakan kewajiban Pemerintah untuk membantu dalam hal pendanaan partai politik berdasarkan peraturan yang ada.

Baca Juga: Arsan Latif Dibuat Malu, Pemda KBB Akui Salah Soal Nama di Pemesanan Karangan Bunga Bagi Mendiang Julian

Menurut Didin, sebanyak 10 Parpol di Bandung Barat yang telah mendaftar dan akan dilihat dari hasil perolehan suara. Bahkan, Parpol yang mengusulkan dana bantuan harus terlebih dulu mengajukan Rencana Kerja Kegiatan (RKK).

“Untuk 10 parpol yang telah mendaftar itu tergantung dari perolehan jumlah suara yang didapatkan, dan ketika mereka mengajukan usulan untuk bantuan dana. Maka, parpol harus mengajukan usulan untuk RKK,” ujar Kabid Poldagri Bakesbangpol KBB, Didin Suhendar pada Senin, 8 Januari 2024.

Khusus untuk Bandung Barat, kata Didin, tahun 2024 adanya kenaikan 50 persen. yang semula Rp3.000/suara. Kini menjadi Rp4.500/suara khusus partai yang berada di legislatif.

Baca Juga: Dua Jenis Gangguan Komunikasi Anak, Orang Tua Wajib Tahu

Adapun kenaikan 50 persen tersebut, Didin menambahkan, kenaikan sudah sesuai regulasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam penggunaan Banpol.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x