18 Parpol Siap Hadirkan Pemilu Damai di Kota Bandung

- 17 Agustus 2023, 09:25 WIB
Deklarasi damai parpol di Aula Mapolrestabes Kota Bandung./bandung.go.id
Deklarasi damai parpol di Aula Mapolrestabes Kota Bandung./bandung.go.id /

GALAMEDIANEWS - Sebanyak 18 Parpol bersama-sama mendeklarasikan dan menandatangani kesepakatan untuk menghadirkan pemilu yang damai di Kota Bandung, Rabu 16 Agustus 2023. Deklarasi ini dilakukan di Aula Mapolrestabes Kota Bandung.

Ketua KPU Kota Bandung, Suharti yang turut menyaksikan deklarasi tersebut berharap, pemilu di Kota Bandung bisa lebih berkualitas dan berintegritas.

"Sekarang tinggal menyisakan 185 hari menjelang 14 Februari 2024 untuk kita menuju pemilu. Seluruh lapisan masyarakat bisa menyampaikan tanggapan dan masukan terkait calon anggota legislatif yang akan kita publikasikan 19-23 Agustus mendatang," ujar Suharti.

Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna saat menandatangani deklarasi damai parpol di Aula Mapolrestabes Kota Bandung./bandung.go.id
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna saat menandatangani deklarasi damai parpol di Aula Mapolrestabes Kota Bandung./bandung.go.id

Baca Juga: Momen HUT RI ke-78, Kota Bandung Siap Mendukung Indonesia Emas Tahun 2045

Baliho atau Spanduk

Ia menegaskan, kampanye baru akan berlangsung 28 November 2023-10 Februari 2024. Sedangkan saat ini sebenarnya parpol belum diperkenankan pasang baliho ataupun spanduk.

"Hal yang diperbolehkan baru pemasangan bendera parpol beserta nomer urutnya dan pertemuan terbatas," ungkapnya.

Pertemuan terbatas pun harus dilaporkan terlebih dahulu kepada KPU minimal 1 hari sebelumnya. Namun, hal tersebut sifatnya bukan kampanye, hanya boleh sosialisasi.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x