- Bantuan sosial PIP atau Program Indonesia Pintar Kemdikbudristek
Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan sebuah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar kepada siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan ini disalurkan sebagai bentuk bantuan biaya pendidikan.
Bansos PIP diberikan kepada beberapa kelompok yang terdiri dari:
- Peserta didik pemegang KIP/KKS/KPS
- Peserta didik dan keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta didik yang pernah drop out
Baca Juga: DANA BANSOS BPNT Tak Bisa Cair pada Januari 2024? Segera Lakukan Langkah Berikut Ini
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah atau peserta didik dengan pertimbangan khusus lainnya