- Kategori lanjut usia: Rp 600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Bansos Beras 10 Kilogram
Bansos beras 10 kilogram (kg) untuk tahun anggaran 2023 telah disalurkan pada bulan September 2023. Merupakan bantuan sosial yang ditujukan untuk para penerima program bansos bantuan pangan non tunai (BPNT) dan bansos program keluarga harapan (PKH).
Pada tahun 2024 ini, Pemerintah berkomitmen melanjutkan bantuan pangan dari cadangan beras pemerintah (CBP) hingga Maret 2024 kelak dan kemungkinan besar akan berlanjut hingga Juni 2024.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bansos yang ditujukan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.
Bansos BNPT berbentuk kartu keluarga sejahtera yang mana salah satunya pemanfaatannya adalah dapat digunakan di e-warong terdekat, tapi masyarakat tetap mendapatkannya dalam bentuk uang.
Adapun untuk jumlah dana yang akan diterima oleh Penerima Manfaat adalah sebesar Rp200.000 per bulan yang akan dibagikan setiap dua bulan sekali.
Sehingga dalam waktu satu tahun, akan ada 6 tahap penyaluran bansos BPNT dan KPM akan menerima dana sebesar Rp400.000 dalam sekali pencairan.
Sebelumnya, bansos BNPT bernama program raskin yang selanjutnya penyaluran raskin ini diganti dengan menggunakan kartu elektronik yang akan diberikan langsung kepada rumah tangga sasaran.
Kemudian bantuan sosial dan subsidi ini akan disalurkan secara non tunai dengan menggunakan sistem perbankan.