Presidium KAMI Gatot Nurmantyo Ingatkan Presiden Jokowi Berpotensi Langgar Undang-undang

- 21 September 2020, 18:26 WIB
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo.
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo. /



GALAMEDIA - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah menunda penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 karena pandemi virus corona (Covid-19) belum usai.

Menurut mantan Panglima TNI ini, pilkada lebih baik dihelat jika situasi sudah aman.

“KAMI meminta kepada KPU dan penyelenggara negara khususnya pemerintah untuk membatalkan/menunda Pelaksanaan Pilkada tersebut sampai dengan batas waktu yang aman bagi rakyat Indonesia,” kata Gatot dalam keterangan resmi yang diterima, Senin 21 September 2020.

Baca Juga: Jokowi Ogah Ikuti Saran PBNU dan Muhammadiyah, MUI Turun Tangan Soal Pilkada Serentak 2020

Gatot menilai laju penularan virus corona di Indonesia akan meningkat jika Pilkada Serentak 2020 dipaksa untuk dilanjutkan. Bakal banyak masyarakat yang terancam keselamatannya.

Sementara disisi lain, Gatot mengatakan bahwa pemerintah wajib menjalankan amanat konstitusi Undang-undang Dasar 1945, yakni melindungi segenap rakyat Indonesia.

Gatot menilai Presiden Joko Widodo berpotensi melanggar konstitusi dan janjinya yang ingin mengutamakan kesehatan ketimbang ekonomi bila pilkada tetap dilanjutkan.

“Pelaksanaan Pilkada saat ini yang potensial mendorong laju pandemi akan dinilai sebagai pelanggaran terhadap amanat konstitusi tersebut dan melanggar janji Presiden Joko Widodo sendiri yang pernah menyatakan akan mengutamakan kesehatan dari pada ekonomi,” kata Gatot.

Baca Juga: Nunung Srimulat Dikabarkan Terpapar Covid-19 Hingga Jalani Perawatan di Wisma Atlet

Gatot meminta agar KPU dan pemerintah memiliki rasa keprihatinan terhadap pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini. Ia menyatakan kondisi persebaran Covid-19 makin meninggi dan memakan korban yang tak sedikit.

Rekor pertambahan jumlah pasien positif virus corona harian di Indonesia kembali pecah. Hari ini, Senin September 2020, pasien Covid-19 bertambah 4.176 orang.

Angka tersebut menjadi rekor tertinggi pertambahan kasus positif corona sejak pandemi awal Maret lalu.

Melihat hal itu, Gatot meminta agar pembatalan Pilkada bisa sejalan dengan ide dan gagasan KAMI bahwa Pemerintah harus mengutamakan penanggulangan masalah kesehatan dan keselamatan rakyat.

Baca Juga: Uni Emirat Arab Lobi Amerika Serikat Pindahkan Pangkalan Udaranya di Turki

“Dari pada mementingkan hal lain. Baik pemberian stimulus ekonomi maupun program politik/Pelaksanaan Pilkada,” kata Gatot.

Diketahui, usulan penundaan Pilkada serentak 2020 mengemuka ke publik setelah masa pendaftaran pasangan calon pada 4-6 September lalu diwarnai pelanggaran protokol Covid-19. Bawaslu bahkan mencatat 316 bapaslon dari 243 daerah melakukan pelanggaran.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sendiri menyatakan menerima lebih dari 50 jenis petisi dari masyarakat yang meminta agar Pilkada 2020 ditunda.

Baca Juga: Soal Potensi Tsunami Setinggi 20 meter di Pulau Jawa, LIPI: Tingkatkan Kesiapsiagaan!

Meski demikian, usulan penundaan Pilkada jadi sulit terealisasi karena pihak-pihak yang berkepentingan memilih untuk melanjutkan meski pandemi corona belum usai.

Presiden Joko Widodo, partai politik pemilik kursi di DPR hingga KPU sudah satu suara tak ingin menunda penyelenggaraan Pilkada 2020.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah hanya menyiapkan Perppu atau PKPU oleh KPU untuk mengetatkan protokol kesehatan agar pilkada tidak menciptakan klaster baru yang bisa meningkatkan angka kasus covid-19.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x