Kriteria Penerima Bansos BPNT Tahap 1 Januari 2024, Dana Bantuan Mencapai Rp2,4 Juta

- 25 Januari 2024, 11:56 WIB
Ilustrasi Bansos BPNT Tahap 1 Januari 2024/Instagram @bank-indonesia / Kolase Putri Ari Dhani    
Ilustrasi Bansos BPNT Tahap 1 Januari 2024/Instagram @bank-indonesia / Kolase Putri Ari Dhani     /

 

GALAMEDIANEWS – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 1 Januari 2024 akan segera bisa dicairkan. Pemerintah telah berkomitmen untuk melanjutkan penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) ini hingga 2024 nanti.

Daftar penerima Bansos BPNT 2024 ini bisa diperiksa melalui website resmi Kemensos dengan mengakses alamat cekbansos.kemensos.go.id.

Selain melalui website resmi Kemensos, cek daftar penerima Bansos BPNT 2024 juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diakses dengan mudah melalui Ponsel dan Hp pengguna.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 1 akan segera cair pada Januari 2024 ini di mana untuk pencairannya akan dilakukan melalui dua metode pencairan.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima Bansos BPNT Rp 2,4 Juta Tahap 1 Tahun 2024, Bisa Dilakukan dengan Mudah Melalui HP

Pencairan Bansos BPNT akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bisa dicairkan di kelompok Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan juga melalui PT Pos Indonesia.

Pada tahun 2024 ini, KPM akan menerima dana BPNT sebesar Rp2,4 juta yang akan dicairkan dalam beberapa tahap. Pada tahun sebelumnya 2023, Bansos BPNT disalurkan dalam bentuk e-wallet.

Akan tetapi pada tahun 2024 ini, bantuan sosial ini disalurkan langsung oleh pemerintah dalam bentuk uang yang dicairkan melalui pemanfaatan KKS dan juga melalui PT Pos Indonesia.

KPM berhak menerima dana bantuan sebesar Rp200 ribu setiap bulan mulai dari Januari dan akan disalurkan setiap dua hingga tiga bulan sekali. Sehingga KPM akan menerima dana Rp400 ribu hingga Rp600 ribu setiap pencairan dengan total keseluruhan mencapai Rp 2,4 juta selama satu tahun.

Baca Juga: Daftar Bansos Cair pada 2024, Ada PKH, BLT El Nino, Hingga BPNT: Cek Daftar Penerimanya dengan Mudah di Sini

Kriteria Penerima Bansos Pemerintah BPNT

Agar dapat menerima BPNT, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh penerima. Berikut ini beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Masuk kategori sebagai keluarga miskin

- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

- Bukan seorang PNS dan atau pensiunan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri, karyawan BUMN atau BUMD

Baca Juga: Syarat Pencairan Bansos PKH 2024, Tahap 1 Akan Disalurkan pada Januari-Maret, Segini Besaran Dananya

Cek Daftar Penerima BPNT di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Berikut ini langkah cek daftar penerima BPNT yang bisa dilihat langsung di website resmi pemerintah dan bisa diakses dengan mudah melalui Hp pengguna dengan langkah berikut ini.

  1. Buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos atau akses lamancekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih wilayah Anda dengan memilih Nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan nama sesuai data pada KTP.
  4. Tunggu sistem bekerja. Jika kamu masuk dalam daftar penerima akan tertera keterangan terdaftar.

Itulah informasi mengenai cara cek daftar penerima BPNT di mana Tahap 1 akan cair mulai Januari 2024 dan bisa dilakukan dengan mudah melalui Hp pengguna. *** 

Editor: Lina Lutan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah