Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Mulai Disalurkan Di Cimahi

- 3 Februari 2024, 07:00 WIB
 Pj. Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi. secara simbolis menyerahkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah, Jumat 2 Februari 2024./Dok Pemkot Cimahi
Pj. Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi. secara simbolis menyerahkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah, Jumat 2 Februari 2024./Dok Pemkot Cimahi /

 

GALAMEDIANEWS - Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah tahap I Tahun 2024 mulai disalurkan di Cimahi, Jumat 2 Januari 2024. Penyaluran bantuan tersebut Dilakukan secara simbolis di Kantor Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan oleh Pj. Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi.

Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tersebut disalurkan guna memenuhi kebutuhan beras dalam rangka mencegah dan menanggulangi terjadinya masyarakat rawan pangan pasca terjadinya bencana alam atau keadaan darurat.

Beras dari Bantuan Cadangan Pangan pemerintah di Cimahi yang disalurkan sebanyak 370.780 kg beras CPP untuk 37.078 KPM.

Baca Juga: Salah Satu Ciri Rumah yang Nyaman, Ada Manfaat Estetis

Kegiatan Penyaluran CPP, dilaksanakan untuk meningkatkan penyediaan pangan untuk menjamin pasokan pangan yang stabil antar waktu dan antar daerah, pemenuhan kebutuhan beras masyarakat yang mengalami keadaan darurat dan kerawanan pangan pasca bencana, sebagai instrumen stabilisasi harga, serta untuk meningkatkan akses pangan kelompok masyarakat rawan pangan transien khususnya pada daerah terisolir dan/dalam kondisi darurat karena bencana maupun masyarakat rawan pangan kronis karena kemiskinan.

Penyaluran bantuan pangan beras CPP Tahap 1 di tahun 2024 atau tahap 3 sejak tahun 2023 ini merupakan perintah langsung Presiden RI.

“Badan Pangan Nasional Republik Indonesia menyampaikan bahwa kabupaten dan kota diminta untuk melakukan percepatan penyaluran bantuan pangan tahun 2024 dengan memperhatikan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sebagai keluarga penerima manfaat bantuan pangan cadangan pangan pemerintah beras,” ungkap Pj. Wali Kota Cimahi Dicky Saromi.

Baca Juga: KEREN! 8 Universitas Terbaik di Jawa Barat Versi THE WUR 2024, Bisa Sebagai Acuan Para Calon Mahasiswa

Menurutnya, mekanisme penyaluran beras ini diatur oleh Badan Pangan Nasional selaku regulator kegiatan dan menugaskan Perum Bulog (operator) untuk segera menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah dalam bentuk beras yang dalam hal ini PT. Pos Indonesia wilayah Jawa ditunjuk sebagai transporter untuk menyalurkan bantuan pangan tersebut sampai kepada para KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang ada di Kota Cimahi.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x