ASN Pemprov Jabar Harus Tetap Netral di Pemilu 2024

- 5 Februari 2024, 10:30 WIB
Apel Pagi di Lingkungan Setda dan BPKAD sekaligus Penyerahan SK Pensiun, Taspen, dan Ucapan Terima Kasih bagi ASN Purna Tugas, Halaman Gedung Sate SEnin, 5 Februari 2024 (yogi prayoga Dokpim Jabar)
Apel Pagi di Lingkungan Setda dan BPKAD sekaligus Penyerahan SK Pensiun, Taspen, dan Ucapan Terima Kasih bagi ASN Purna Tugas, Halaman Gedung Sate SEnin, 5 Februari 2024 (yogi prayoga Dokpim Jabar) /

"Kami berharap pada tanggal 14 Februari 2024 semuanya bisa menyampaikan hak pilihnya di TPS masing-masing," harapnya.

ASN memiliki hak politik untuk memilih. Namun, ekspresi keberpihakan politik ASN hanya bisa diimplementasikan di tempat pemungutan suara (TPS) bukan di ruang publik.

Baca Juga: Cianjur Kembali Diguncang Gempa, BMKG: Waspada dan Pantau Info Resmi

Baca Juga: Relawan: Debat Terakhir Jadi Ajang Penyatuan Visi Misi untuk Kemenangan Prabowo-Gibran

Sejauh ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar belum menemukan ada pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN Pemda Provinsi Jabar. Taufik memastikan, netralitas ASN Pemda Provinsi Jabar terjaga dengan baik. Mereka sudah menjalankan aturan berlaku dan tidak terlibat politik praktis.

Apel diakhiri dengan penyerahan surat keputusan pensiun, Taspen, dan ucapan terima kasih kepada sejumlah ASN yang purna tugas hari ini.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah