GALAMEDIANEWS - Pada tahun 2017, dunia begitu dihebohkan dengan serangan Ransomware WannaCry yang begitu masif.
Beberapa instansi di banyak negara termasuk Indonesia pun dikabarkan terkena juga serangan kejahatan siber ini. Akibatnya, menghambat aktivitas operasional.
Wannacry disebut-sebut banyak kalangan berasal dari Korea Utara tersebut. Nah, meskipun saat ini tak ada serangan program Ransomware tersebut secara begitu masif, tak lantas ancaman program kejahatan siber tersebut hilang seutuhnya.
Ransomware sebenarnya masih bergentayangan, sehingga menjadi ancaman yang tentunya sangat serius.
Baca Juga: Transformasi Digital: Menteri PANRB Bertemu dengan Menteri PDTT Membahas Digitalisasi Desa
Menyusupkan Ransomware menjadi cara yang strategis untuk meminta tebusan dalam wujud beberapa Bitcoin atau jenis koin kripto lainnya kepada pihak yang sedang disandera. Tak tertutup kemungkinan juga, bisa saja komputer kita akan terserang juga.
Tanggal 7 Mei 2019 menjadi catatan kelam sejarah Kota Baltimore. Kota ini diserang sejenis Ransomware bernama Robbinhood. Serangan ini melumpuhkan kerja sistem komputer di kota terbesar di negara bagian Maryland ini.
Beberapa sistem yang bekerja secara komputerisasi seperti sistem pembayaran pajak dan sistem pelayanan masyarakat lainnya tak dapat berjalan seperti biasanya.
Karena mengalami kelumpuhan, proses yang sebelumnya bekerja secara komputerisasi mesti dilakukan secara manual. Hacker minta tebusan sebesar 13 BTC agar sistem yang dibajak tersebut dapat bekerja kembali.