Pilkada Pangandaran Paslon Juara Nomor Urut 1 dan Aman Nomor Urut 2  

- 24 September 2020, 14:02 WIB
Pasangan Calon Kabupaten Pangandaran
Pasangan Calon Kabupaten Pangandaran / Kedua Paslon saat pengundian nomor urut calon Bupati-Wakil Bupati Pangandaran, Kamis (24/9/2020).  /

 

GALAMEDIA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran melakukan pengundian nomor urut bagi pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Pangandaran disalah satu hotel di kawasan objek wisata Pangandaran, Kamis 24 September 2020.

Tahapan pengundian nomor urut bagi kedua Paslon mendapat pengawalan ketat dari petugas gabungan TNI, Kepolisian serta Satpol PP Pangandaran. Selama acara tersebut, tamu undangan yang hadir sangat terbatas, yakni komisioner KPU, Bawaslu, kedua pasang calon serta masing-masing LO.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, dalam rapat pleno pengundian nomor urut paslon ini sangat terbatas.

“Pembatasan jumlah undangan yang hadir ini sesuai dengan PKPU nomor 13 tahun 2020,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Cirebon Sewa Hotel untuk Isolasi Mandiri, Antisipasi Kekurangan Kamar Rawat

Sementara itu dari hasil pengundian, pasangan calon Juara (Jeje-Ujang Endin) mendapatkan nomor urut 1. Sementara paslon Aman (Adang-Supratman) mendapat nomor urut 2.

“Hasil dari undian nomor urut tersebut sah karena sudah sesuai aturan yang ada,” katanya.

Pengundian nomor urut tersebut berakhir dengan penandatanganan oleh kedua paslon, pihak KPU dan Bawaslu.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x