Sah, KPU Kabupaten Tasikmalaya Tetapkan Empat Paslon Maiu di Pilkada Serentak

- 23 September 2020, 20:37 WIB
ILUSTRASI Pemilu.*
ILUSTRASI Pemilu.* /PRFM

GALAMEDIA - Empat pasangan calon Bupati - Wakil Bupati Tasikmalaya yang bakal bertatung di Pilkada Tasikmalaya serentak 2020 ditetapkan KPU Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 23 September 2020.

Penetapan keempat pasangan calon dalam rapat pleno tersebut yaitu, Ade Sugianto SIP-Cecep Nurul Yakin (Hade-Yakin), Azies Rismaya Mahfud-Haris Sanjaya, Iwan Saputra-Iip Miptahul Paoz (Wani) dan Cep Zamzam Dzulfikar Nur-Padil Karsoma (Cekas).

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Zamaludin menyebutkan, usai KPU menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon, pihaknya bersama unsur Porkopimda langsung mengunjungi semua calon di rumah mereka masing-masing.

Baca Juga: Diprediksi Bakal Digenangi Banjir, Pemkot Bandung Diguyur Kucuran Dana Rp3,5 Miliar

Dikatakanya, Selain bersilaturahmi langsung dengan para pasangan calon, KPU juga menyampaikan terkait hasil rapat pleno penetapan calon yang sudah dilaksanakan tadi pagi.

"Dalam kunjungan ke pasangan calon, kami juga membangun komitmen bersama dengan peserta Pilkada dan masyarakat. Guna mewujudkan Pilkada damai dan patuh terhadap protokol kesehatan," katanya.

Tantangan KPU pada saat ini, kata Zamzam, di tengah pelaksanaan tahapan Pilkada di masa pandemi Covid-19. Sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga kesehatan seluruh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Sampaikan 3 Tuntutan, Ini Isi Surat Presidium KAMI Gatot Nurmantyo kepada Presiden Jokowi

"KPU sebagai penyelenggara pemilu, berharap kesepahaman bersama ini menjadi kesepakatan bersama bagi penyelenggara, peserta pemilu, masyarakat serta unsur forum kordinasi pimpinan daerah terkait menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x