Sah, KPU Kabupaten Tasikmalaya Tetapkan Empat Paslon Maiu di Pilkada Serentak

- 23 September 2020, 20:37 WIB
ILUSTRASI Pemilu.*
ILUSTRASI Pemilu.* /PRFM

Pihaknya menegaskan tidak ingin di tengah pelaksanaan Pilkada di massa pandemi Covid-19 ini, kemudian muncul penyebaran Covid-19 dalam kluster Pilkada.

Dalam rapat pleno penetapan pasangan calon ini, lanjut Zamzam, memang dilaksanakan secara tertutup internal. Sementara hasilnya diumumkan dan disampaikan kepada calon, partai politik dan Bawaslu.

Baca Juga: PSSI Bikin Skandal Terang-terangan Soal Transfer Pemain, Robert : Ini Tidak Masuk Akal

Biasanya diserahkan kepada calon di kantor KPU, namun tahapan Pilkada dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19 jadi disampaikan langsung kepada calon.

Pada kesempatan yang sama Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto mengatakan, dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 ini ditengah pandemi Covid-19, Kapolri mengeluarkan maklumat.

"Kami bersama Forkopimda, KPU dan Bawaslu, kita ingin menjamin pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya ini dilaksanakan dengan standar protokol kesehatan," katanya.

Baca Juga: Dua Kali Gagal Lelang, Pembangunan MPP Kota Cimahi Urung Dilanjutkan?

Pihaknya mengatakan bahwa sudah keluar maklumat Kapolri yang akan disampaikan kepada semua pasangan calon, dengan harapan Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya menerapkan protokol kesehatan.

"Kami ingin mensosialisasikan kepada tim sukses dan pasangan calon untuk bersama-sama menyelamatkan masyarakat, penyelenggara dan peserta pemilu, supaya semuanya selamat dari Covid-19," ujarnya.

Adapun sanksi atau denda dalam maklumat Polri ini, lanjut Anom, masih akan dibahas dengan KPU dan Bawaslu terkait pelanggaran dalam penerapan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x