Jadwal Pencairan BLT PKH 2024 Tahap 1, KPM Terima Dana Sesuai Kategori, Segini Besarannya

- 12 Februari 2024, 16:55 WIB
Ilustrasi pencairan Bansos PKH 2024./ bungko.desa.id per Kolase Putri Ari Dhani @GalamediaNews
Ilustrasi pencairan Bansos PKH 2024./ bungko.desa.id per Kolase Putri Ari Dhani @GalamediaNews /

- Terdaftar sebagai peserta keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan setempat.

- Bukan merupakan anggota ASN, TNI, dan atau Polri.

- Tidak masuk dalam daftar penerima bantuan lain seperti BLT UMKM, Kartu Prakerja, dan BLT subsidi gaji.

- Telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Baca Juga: Daftar Sekarang! Lowongan Kerja di Pegadaian Periode Februari 2024, Tersedia 3 Posisi untuk Minimal Lulusan S1

Dokumen Pencairan Bansos PKH 2024

Jika sudah terdaftar sebagai penerima manfaat dengan status di DTKS Kemensos aktif, maka KPM bisa segera melakukan pencairan bansos PKH saat telah ada pengumuman pencairan.

Adapun untuk beberapa dokumen pencairan yang perlu dipersiapkan KPM saat melakukan pencairan dana Bansos PKH adalah sebagai berikut:

- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x