APK 'Kotori' Kota Bandung, Sudah Ada 48 Ribu yang Ditertibkan

- 13 Februari 2024, 09:02 WIB
Ilustrasi penertiban APK.
Ilustrasi penertiban APK. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani/


GALAMEDIANEWS - Keberadaan alat peraga kampanye (APK) selama masa kampanye Pemilu 2024 membuat Kota Bandung semrawut dan kotor.

Jelang hari H pencoblosan dan di masa tenang Pemilu 2024, pembersihan pun dilakukan. Selama dua hari, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menertibkan 48.984 buah APK berupa spanduk, bendera, baliho, dan umbul-umbul di beberapa ruas jalan.

Pj Wali Kota Bandung Bambang, Tirtoyuliono menegaskan, penertiban APK ini akan dimaksimalkan hingga 13 Februari 2024. Hal ini guna menjaga kondusivitas di masa tenang pemilu.

Baca Juga: Menjelang Pemilu, Bawaslu Sampaikan Temuan dan Potensi Hoaks Pemungutan Suara

Baca Juga: Alasan Larangan Membawa Hp ke Bilik Suara, dan Begini Tata Tertib Pemilu

"Kami terus berkoordinasi juga dengan KPU, Bawaslu, dan Forkopimda terkait penertiban APK. Termasuk limbah APK ini akan diolah seperti apa. Intinya, kami menargetkan bisa maksimal semua APK selesai diturunkan 13 Februari," ujar Bambang, Senin 12 Februari 2024.

Merespons hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menjelaskan, penertiban APK masih terus berproses di seluruh kecamatan Kota Bandung.

"Satpol disebar di 30 kecamatan. Jadi sekitar 4-5 orang Satpol PP bergabung dengan pihak kewilayahan untuk menertibkan APK. Kita pastikan akan lebih banyak APK yang ditertibkan hari ini," ucap Rasdian.

Ia menambahkan, hari ini tim akan fokus untuk memaksimalkan penertiban APK yang masih tersisa di jalan-jalan besar kota. Sehingga hari esok bisa dioptimalkan untuk menyisir area gang dan jalan kecil.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x