Bitcoin Dikhawatirkan Picu Transaksi Jual Beli Barang Ilegal Semakin Marak

- 16 Februari 2024, 11:05 WIB
Bitcoin, Uang Kripto Ciptaan Satoshi Nakamoto./pexels @ Daniel Dan
Bitcoin, Uang Kripto Ciptaan Satoshi Nakamoto./pexels @ Daniel Dan /

GALAMEDIANEWS – Pada tahun 2024, Bitcoin berusia 15 tahun. Uang kripto ciptaan Satoshi Nakamoto ini dirilis pada tahun 2009. Sepanjang perjalanannya, Bitcoin pernah menyandang stigma negatif. Yaitu, identik dengan barang-barang ilegal.

Latar belakangnya yaitu peristiwa yang terjadi pada tahun 2013. Pada tahun ini, tak sedikit orang yang menggunakan Bitcoin untuk membeli berbagai barang ilegal yang dijual di Silk Road, Amerika Serikat. FBI pun telah menutup tempat tersebut.

Uang kripto berlogo huruf B dengan dua garis vertikal ini memang bisa dimanfaatkan untuk membeli barang ilegal. Sebabnya, tak perlu menyertakan data-data seputar identitas pengirim dan penerima.

Baca Juga: Siap-Siap! 4 Bansos Ini Bakal Segera Cair Setelah Pemilu Februari 2024, Catat Jadwal Penyalurannya

Proses transaksinya pun di luar campur tangan bank sehingga tak terlacak oleh kepolisian. Hal ini memudahkan bertransaksi jual beli barang-barang ilegal dalam nilai nominal yang besar.

Meskipun mekanisme transfernya berlangsung di luar otoritas negara, tak lantas identitas pengirimnya dan penerimanya tak dapat dilacak. Kepolisian memang bisa melacaknya. Hanya saja, memerlukan metode forensik digital yang sangat rumit dan lama.

Karena sangat rawan digunakan untuk tindakan kriminal termasuk membeli barang ilegal, mantan Menteri Keuangan di masa kepemimpinan Donald Trump Steve Mnuchin, pernah menyebut secara tegas bahwa Bitcoin sebenarnya menjadi ancaman serius bagi negaranya.

“Ini memang menjadi ancaman bagi keamanan nasional”, tuturnya. Ia pun menegaskan bahwa uang kripto ciptaan Satoshi Nakamoto ini rawan mendorong terjadinya berbagai tindak kriminal.

Baca Juga: Preview Pertandingan dan Link Streaming Manchester City vs Chelsea: Kans The Citizens Merebut Posisi Puncak

“Uang kripto seperti Bitcoin menyebabkan jutaan Dollar akan digunakan untuk kejahatan siber, penggelapan pajak, pemerasan, obat-obatan terlarang, ransomware, dan penjualan manusia”, tuturnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: forbes.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x