Pernikahan Non Muslim Nanti Mah Bisa di KUA

- 25 Februari 2024, 12:25 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana jadi saksi nikah pasangan di pernikahan masal yang diadakan Dinas Sosial Kota Bandung. Kementerian Agama akan menjadikan fungsi  KUA tidak hanya mencatat pernikahan beragama Muslim, tapi juga non Muslim.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana jadi saksi nikah pasangan di pernikahan masal yang diadakan Dinas Sosial Kota Bandung. Kementerian Agama akan menjadikan fungsi KUA tidak hanya mencatat pernikahan beragama Muslim, tapi juga non Muslim. /Foto : Humas Pemkot Bandung/

Dikatakan Kamaruddin Amin, keluarga besar Ditjen Bimas Islam menjadikan KUA selaku UPT di bawah binaan Dirjen Bimas Islam untuk menjadi tempat layanan keagamaan bagi seluruh lapisan masyarakat. “Meskipun hanya terbentuk di 5.917 kecamatan, tetapi melayani masyarakat yang tersebar di 7.277 kecamatan," kata Kamaruddin Amin.***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah