Tertibkan PKL Pasar Cikutra, Ema Sumarna: Kita Tidak Boleh Kalah Oleh Preman

- 4 Maret 2024, 07:10 WIB
Ema Sumarna tertibkan PKL Pasar Cikutra Bandung/Tangkapan layar gambar Ema Sumarna di Jalan Cikutra Bandung
Ema Sumarna tertibkan PKL Pasar Cikutra Bandung/Tangkapan layar gambar Ema Sumarna di Jalan Cikutra Bandung /Instagram @emasumarna_///

Keberadaan titik-titik penumpukan sampah pun menjadi, salah satu sumber kemacetan yang terjadi. Sekda Kota Bandung tersebut langsung mengkoordinasikan, titik-titik sampah yang belum diangkut oleh petugas. Ema meminta agar diangkut di pagi hari, jangan sampai diangkut di siang harinya.

Target untuk mengangkut sampah pukul 6.00 sudah selesai, dan meminta agar koordinator wilayah agar didorong melaksanakan hal tersebut. Turunnya Ema Sumarna untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ditimbulkan oleh aktivitas PKL, dikarenakan dirinya kini menjadi ketua Satgasus PKL.

“Kulantaran ayeuna jadi ketua Satgasus, ini kan sekota jadi tanggung jawab saya pak, kudu bener”, ucapnya.

Terlihat dalam video yang diunggah pada akun Instagram @emasumarna_, para petugas langsung menertibkan dan menghimbau ke pedagang dan masyarakat. Kegiatan monitoring tersebut adalah implementasi dari aturan, Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2019. Pada aturan tersebut diklasifikasikan keberadaan PKL pada 3 zona, yaitu zona merah, zona kuning dan zona hijau.

Zona kuning dijelaskan pada pasal 17 adalah seluruh pasar tumpah di daerah sehingga PKL hanya boleh berdagang pada jam tertentu mulai pukul 22.00 sampai pukul 6.00 WIB.

Zona merah adalah zona yang tidak boleh, ada keberadaan PKL. Sedangkan zona hijau adalah zona di mana PKL dapat berdagang, dengan leluasa.***

Halaman:

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: Instagram @emasumarna_


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah