GALAMEDIANEWS – Berita yang sedang hangat-hangatnya adalah mencuatnya perundungan yang terjadi. Kasus perundungan (bullying) di kalangan remaja sekarang ini semakin meresahkan dan terus bertambah di berbagai sekolah, tidak hanya di pinggiran, tetapi juga sudah masuk di sekolah elit, bahkan pondok pesantren. Yang lebih miris lagi adalah hal ini terjadi dan sudah dilakukan selama bertahun-tahun.
Perundungan merupakan hal yang berpotensi dialami oleh anak-anak bisa terjadi baik di sekolah maupun di lingkungan lainnya. Tidak hanya berpotensi mengalami perundungan, tetapi anak-anak juga bisa menjadi pelaku perundungan bagi temannya atau orang lain.
Perundungan (bullying) diartikan sebagai tindakan mengganggu, mengusik, atau menyakiti orang lain secara fisik atau psikis. Tindakan ini bisa dalam bentuk-bentuk kekerasan verbal, sosial, atau fisik yang dilakukan secara berulang kali dan dari waktu ke waktu.
Perundungan juga berarti melakukan gertakan, menggunakan kekuatan, serta kekuasaan untuk menakut-nakuti atau menyakiti anak yang lebih lemah ataupun yang lebih dianggap remeh.
Perundungan sendiri terdiri dari beberapa jenis diantaranya yaitu sebagai berikut:
1. Bullying Fisik, merupakan perilaku seorang atau kelompok anak yang menyerang menggunakan kekuatan fisik dengan kaki, tangan, badan, atau anggota tubuh lainnya.
Contoh perlakuannya adalah: mencubit, mendorong, hingga tindakan fisik yang merugikan orang di sekitar.