GALAMEDIANEWS – Anggota Komisi XI DPR RI Jefry Romdonny mengingatkan masyarakat agar memilih layanan pinjaman online atau pinjol yang benar-benar sudah registrasi di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Masyarakat juga diingatkan Jefry Romdonny mendekati Lebaran akan peredaran uang palsu.
Dikatakan Jefry Romdonny, menjelang Lebaran layanan pinjol akan kembali menggeliat menggingat di tengah konsumsi masyarakat yang kian meningkat. "Tentunya kami imbau masyarakat setidaknya teliti. Terlebih pinjol ilegal marak menjamur. Masyarakat harus jeli melihatnya," ujar Jefry Romdonny saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI ke Bandung, Jawa Barat.
Dalam kunjungan Jefry Romdonny bersama rombingan Komisi XI DPR RI, sebagaimana dikutip dari situs resmi DPR RI, Sabtu 16 Maret 2024, melakukan pertemuan dengan perwakilan OJK dan bank-bank Himbara. Dalam pertemuan di bahas persiapan perbankan selama Ramadhan dan Lebaran.
Baca Juga: Mahasiswa Bayar UKT Jangan Pakai Pinjol, Nuroji: Gunakan Dana Abadi Pendidikan
Selain mengingatkan akan aktivitas pinjol, Jefry Romdonny juga menyoroti potensi peredaran uang palsu di tengah maraknya pertukaran uang jelang Hari Raya. “Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih teliti dan memprioritaskan penukaran uang di bank-bank terdekat,” kata Jefry Romdonny.
Mengenai komitmen Komisi XI dalam mengawasi jalannya sektor keuangan, Jefry Romdonny menegaskan bahwa Komisi XI akan terus mendorong OJK dan perbankan melakukan fungsinya. "Kami tetap lalukan pengawasan. Kedepan kami lihat pelaksanaannya. Kalau ditemukan yang tidak sesuai kami sampaikan. Demi menjaga kepuasaan masyarakat," pungkas Jefry Romdonny ***