RESMI DIBUKA! Jadwal Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2024 PLN, Berikut Cara Daftar, Syarat dan Rute

- 17 Maret 2024, 06:31 WIB
Jadwal pendaftaran, cara daftar, syarat dan rute mudik gratis lebaran 2024 bersama PLN
Jadwal pendaftaran, cara daftar, syarat dan rute mudik gratis lebaran 2024 bersama PLN /Instagram @mudigratis2024/

Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2024 PLN 

Masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis PLN 2024 dapat mendaftar secara online melalui aplikasi PLN Mobile selama kuota tersedia sekitar 6.500 tiket keberangkatan dari Jakarta dan 1000 tiket masing-masing kuota dari Bandung, Makassar, Medan dan Balikpapan.

Cara Daftar

  • Download aplikasi PLN Mobile di Play Store/App Store. 
  • Masuk ke aplikasi PLN Mobile. 
  • Login atau daftar akun baru menggunakan nomor telepon yang masih aktif. 
  • Pada halaman utama, klik pamflet Mudik Gratis PLN 2024 di bagian bawah. 5. Pilih "Lihat Jalur" untuk melihat jalur mudik yang tersedia. 
  • Klik "Ikuti Mudik" pada jalur yang Anda inginkan. 
  • Siapkan file scan KTP, KK, Akta Kelahiran. 
  • Isi formulir pendaftaran Mudik Gratis PLN 2024.
  • Melanjutkan tahap selanjutnya hingga pendaftaran berhasil.

Syarat Mudik Gratis Lebaran 2024 PLN 

  • Pendaftar mudik gratis PLN 2024 dari masyarakat umum perlu mempersiapkan sejumlah persyaratan yaitu dokumen KTP dan Kartu Keluarga (KK). 
  • Sementara untuk pendaftar anak-anak bisa menggunakan file scan Kartu Pelajar/Akta Kelahiran/Kartu Identitas Anak (KIA). 
  • Persyaratan dokumen tersebut dipersiapkan dalam format foto yang dapat terbaca dengan jelas karena akan diunggah ketika melakukan pendaftaran. 
  • Pendaftar mudik gratis PLN 2024 belum terdaftar di program mudik yang diselenggarakan oleh instansi lain.
  • Satu orang pendaftar hanya dapat mendaftar satu kali. 
  • Pendaftar hanya dapat hanya dapat memilih satu kota tujuan mudik. 
  • Jumlah maksimal pendaftar dalam satu formulir adalah 4 orang dan pendaftar dengan pemudik balita akan dihitung satu kursi apabila mendaftar dengan melampirkan akta kelahiran. 
  • Satu orang pendaftar diharuskan membayar uang jaminan Rp100.000, yang akan diserahkan kembali setelah menyelesaikan program ini. 
  • Apabila pemudik batal mengikuti program ini maka uang jaminan tidak akan dikembalikan.

Baca Juga: Mudik Gratis Pemkab Karawang dengan Kuota Terbatas, Berikut Jadwal Pendaftaran, Syarat, Rute dan Tujuan Kota

Rute Mudik Gratis Lebaran 2024 PLN  

Berikut 12 jalur atau rute yang akan dilewati bus mudik gratis PLN:

1. Rute Bus 

  1. Jalur A: Cileunyi - Garut - Tasik - Banjar - Majenang - Lumbir - Wangon - Jeruk - Legi - Cilacap. 
  2. Jalur B: Brebes - Tegal - Pemalang - Pekalongan - Batang - Weleri - Kendal - Mangkang - Krapyak - Terboyo - Demak. Jalur C: Pejagan - Bumiayu - Ajibarang - Cilongok - Karang Lewas - Purwokerto - Sokaraja - Purbalingga - Klampok - Mandiraja - Banjarnegara - Wonosobo. Jalur
  3. D: Pejagan - Bumiayu - Ajibarang - Wangon - Sampang - Buntu - Sumpiuh - Banyumas - Karanganyar - Kebumen - Kutoarjo - Purworejo - Salaman. 
  4. Jalur E: Weleri - Sukorejo - Parakan - Kedu - Temanggung - Secang - Magelang - Muntilan - Jombor - Ringroad Utara - Kalasan - Piyungan - Sambipitu - Lanud Gading - Wonosari. 
  5. Jalur F: Salatiga - Ampel - Boyolali - Kartosuro/Colomadu - Solo - Sukoharjo - Krisak - Wonogiri - Ngadirojo. 
  6. Jalur G: Salatiga - Karanggede- Andong - Sragen. Jalur 
  7. H: Krapyak - Demak - Purwodadi - Wirosari - Blora - Cepu - Bojonegoro.
  8. Jalur I: Krapyak - Terboyo - Demak - Kudus - Pati - Rembang - Tuban - Babat - Lamongan - Gresik. 
  9. Jalur J: Surabaya - Bungurasih - Pandaan - Malang. 
  10. Jalur K: Bandar Lampung - Palembang. Jalur L: Bandung.

2. Rute Kereta Api KA 

  1. Matarmaja: Stasiun Pasar Senen - Stasiun Malang 
  2. KA Jayakarta: Stasiun Pasar Senen - Stasiun Gubeng Surabaya

Itulah jadwal pendaftaran, cara daftar, syarat dan rute mudik gratis lebaran 2024 bersama PLN dimana sudah resmi dibuka.***

Halaman:

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: Instagram @pln_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x