Jadwal, Lokasi dan Cara Penukaran Uang Baru di Khas Keliling Bank Indonesia untuk Wilayah DKI Jakarta

- 20 Maret 2024, 09:15 WIB
Penukaran uang baru DKI Jakarta./Instagram @bank_indonesia
Penukaran uang baru DKI Jakarta./Instagram @bank_indonesia /

2. Masyarakat yang akan menukarkan uang wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling baik dalam bentuk digital atau cetak.

3. Masyarakat yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang dalam jumlah nominal yang pas, sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

4. Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas sesuai jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.

5. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan uang Rupiah.

6. Bank Indonesia akan menyerahkan uang penggantian sesuai dengan nilai nominal yang ditukarkan

7. Masyarakat bisa menukarkan uang ke Bank Indonesia menggunakan pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.

8. Penggantian uang Rupiah akan diberikan sepanjang uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.

9. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK dan KTP tidak bisa digunakan untuk melakukan pemesanan uang baru di layanan penukaran kas keliling.

10. NIK dan KTP bisa digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran uang lebaran 2024 melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

Demikian jadwal dan lokasi penukaran uang baru masa Lebaran 2024 di wilayah Jakarta.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: Instagram @bank_indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x