"Terhadap AN dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh hari) kedepan di Rutan Kelas 1 A Kebonwaru Kota Bandung," ujar Aspidsus.***
"Terhadap AN dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh hari) kedepan di Rutan Kelas 1 A Kebonwaru Kota Bandung," ujar Aspidsus.***
Editor: Lucky M. Lukman