GALAMEDIANEWS –BSU BPJS Ketenagakerjaan disinyalir sudah tidak akan cair pada tahun 2024. Hal ini melihat dari tahun sebelumnya, 2023 dimana sudah tidak ada pembagian Bantuan Subsidi Upah yang diberikan.
BSU BPJS Ketenagakerjaan merupakan program bantuan sosial pemerintah yang digelontorkan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini pertama kali diberikan pada tahun 2020 sebesar Rp2,4 juta.
Penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan masih berlanjut pada tahun 2021 dengan jumlah dana yang lebih sedikit dari tahun sebelumnya, yaitu Rp1 juta.
BSU BPJS Ketenagakerjaan ini terakhir kali disalurkan pada tahun 2022 lalu, dengan besaran Rp600 ribu per pekerja penerima manfaat.
Kategori penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan ini adalah pekerja yang telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan lebih dari 6 bulan.
Selain itu juga berpenghasilan kurang dari Rp3,5 juta dalam satu bulan, dan bukan termasuk anggota aparatur negara seperti Polisi, TNI, ASN (PNS dan PPPK).
Pada tahun 2023 lalu, pemerintah telah menghentikan bantuan ini, dan pada tahun 2024 ini diyakini BSU Ketenagakerjaan juga sudah tidak lagi dibagikan.
Meski BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak cair pada 2024, ada kabar baiknya untuk masyarakat khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat Bantan Sosial Pemerintah, lantaran masih akan penyaluran BLT Rp600 ribu jelang Lebaran 2024 ini.