Kemenkumham Jabar Salurkan Bantuan Bagi Korban Terdampak Longsor dan Banjir Bandang KBB

- 2 April 2024, 12:10 WIB
Kemenkumham RI melalui Kemenkumham Jabar salurkan bantuan sembako dan uang tunai bagi warga terdampak bencana banjir bandang dan longsor di Desa Cibenda Bandung Barat./Foto: Deni Supriatna /GALAMEDIANEWS //
Kemenkumham RI melalui Kemenkumham Jabar salurkan bantuan sembako dan uang tunai bagi warga terdampak bencana banjir bandang dan longsor di Desa Cibenda Bandung Barat./Foto: Deni Supriatna /GALAMEDIANEWS // /

GALAMEDIANEWS - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memberikan bantuan bagi korban yang terdampak bencana longsor dan banjir bandang yang terjadi di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jawa Barat.

Bantuan berupa sembako dan uang tunai itu disalurkan melalui Kanwil Kemenkumham Jawa Barat (Jabar), hari ini

Baca Juga: Selama Lebaran 2024, 7 Puskesmas di Kota Bandung Buka 24 Jam

Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, R, Andika Dwi Prasetya didampingi pejabat tinggi Kanwil Jabar meninjau langsung posko pengungsian yang berada di SDN 1 Padakati dan SDN Cibenda 1 di Desa Cibenda.

Andika mengatakan, bantuan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian dan keprihatinan Kemenkumham terhadap korban terdampak bencana longsor dan banjir bandang.

"Saya mewakili keluarga besar Kemenkumham RI dan Sekjen Kemenkumham untuk menyampaikan tali kasih dari insan Pengayoman untuk seluruh korban terdampak atas peristiwa bencana longsor dan banjir bandang di Desa Cibenda," ujar Andika saat meninjau lokasi pengungsian, Selasa, 2 April 2024.

Baca Juga: Meski Kalah atas Reggiana, Klub Jay Idzes Masih Berada di Jalur Promosi ke Serie A

Menurut Andika, bantuan yang disalurkan langsung ke posko pengungsian merupakan salah satu program Kemenkumham di bawah kepemimpinan Menteri Yasonna H Laoly.

Dijelaskan Andika, bantuan yang disalurkan untuk korban terdampak bencana di Desa Cibenda berasal dari seluruh pegawai Kemenkumham khususnya biro SDM dengan total jumlahnya sebesar Rp 162 juta.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x