Sistem KTP Digital Sebaiknya Diikuti SIM dan STNK

- 2 April 2024, 16:16 WIB
KTP Digital memudahkan masyarakat. SIM dan STNK bisa juga mengikutinya.
KTP Digital memudahkan masyarakat. SIM dan STNK bisa juga mengikutinya. /Antara / Irwansyah Putra/

GALAMEDIANEWS – Pada bulan Mei 2024, pemerintah akan meluncurkan program KTP Digital atau IKD (Identitas Kependudukan Digital). KTP Digital menggunakan aplikasi smartphone. Pada aplikasi, wujudnya bisa berupa foto atau QR Code. Meskipun demikian, KTP Digital tak wajib dimiliki masyarakat Indonesia.

Amy, seorang warga Arcamanik Kota Bandung, mengapresiasi langkah pemerintah yang meluncurkan KTP Digital. “Ini terobosan sebenarnya. Jadi lebih mudah nggak repot, apalagi kalau hilang,” tutur pria karyawan perusahaan swasta ini saat diwawancarai Hari Kamis Sore 28 Maret 2024.

Amy pun meminta agar SIM dan STNK pun sama seperti KTP Digital. Tujuannya, agar tak perlu repot-repot membawa SIM dan STNK saat berkendara. Untuk menunjukkan SIM dan STNK, cukup menunjukkan surat-surat tersebut di layar smartphone kepada polisi yang berpatroli.

“Kalau KTP bisa digital, seharusnya SIM dan STNK juga bisa sama juga digital seperti KTP digital. Jadi nggak usah repot bawa kalau naik kendaraan. Kalau diminta polisi, buka saja smartphone-nya,” tutur pria yang pernah ditilang beberapa bulan lalu karena tak membawa SIM ini karena hilang.

“Kalau SIM dan STNK hilang kan jadi tenang kalau bawa kendaraannnya. Semoga saja ada kedepannya SIM STNK digital. Repot banget memang kalau SIM dan STNK hilang,” tambahnya.

Baca Juga: Teknologi Makin Canggih, Sekarang Pendaftaran KTP Digital Simple Cuman dengan Face Recognition

Hal senada dikatakan juga oleh Budi, seorang warga Ujung Berung Kota Bandung. “KTP Digital ini bagus, tapi ya seharusnya sih dari dulu. Kalau hilang, nggak usah repot mengurusnya. Apalagi hampir semua orang punya smartphone sekarang. Nggak usah fotokopi-fotokopi segala. Tunjukkan saja atau kirim ke yang mengurusnya,” ujarnya.

Budi pun sangat setuju bila SIM dan STNK mengikuti sistem digital seperti KTP Digital. “Setuju kalau SIM dan STNK bisa seperti itu juga. Apalagi memang kadang-kadang lupa bawa. Kalau kartu memang bisa hilang. Kalau digital nggak.” ujarnya saat diwawancarai Hari Jumat Sore 29 Maret 2024.

Baca Juga: Catat! Berikut Syarat dan Cara Aktivasi KTP Digital

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: Kominfo Wawancara Pikiran-Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x