Muncul Isu NKRI Bersyariah, Pengamat: Menolak Ideologi Bangsa Bisa Disebut Pemberontak

- 4 Oktober 2020, 11:21 WIB
Direktur Amir Mahmud Center Dr Amir Mahmud (Dok.BNPT)
Direktur Amir Mahmud Center Dr Amir Mahmud (Dok.BNPT) /

GALAMEDIA - Direktur Amir Mahmud Center, Dr Amir Mahmud mengungkapkan adanya isu yang digemborkan oleh sebagian kalangan tentang NKRI bersyariah.

Ia menyatakan, jika ideologi secara konstitusi sudah sah, maka mereka yang menolak terhadap ideologi itu hendaknya dapat dikatakan sebagai pemberontak.

”Oleh karena itu ada pasal-pasal yang mengatur mereka-mereka ini untuk disikapi secara tegas. Jadi tidak bisa dia diberi toleransi begitu saja, harus dikenai hukum dulu," tuturnya.

Baca Juga: Kondisi Terkini Donald Trump Terungkap, Hari-harinya Akan Semakin Genting

"Karena itu kita harus munculkan kesadaran untuk mewaspadai gerakan-gerakan yang anti terhadap Pancasila sekarang ini,” tambah dia dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 4 Oktober 2020.

Menurut dia, kenapa harus NKRI Syariah, padahal Pancasila sendiri tidak bertentangan dengan Islam atau dengan agama. Dirinya mencurigai bahwa sedang ada suatu perkara yang perlu diwaspadai.

”Saya sendiri tidak memandang itu ada ekasila atau trisila. Karena yang jelas hari ini warga Indonesia bersepakat kepada Pancasila sebagai ideologi. Ini yang harus kita pegang teguh dan di pertahankan,” ungkap mantan anggota Pelajar Islam Indonesia itu.

Baca Juga: Janji Membesarkan, Usman Sayogi Minta Gerindra Berperan Menangkan NU Pasti Sabilulungan

Terkait dengan kesaktian Pancasila, Amir menyampaikan hal itu memang harus terus digaungkan untuk memberikan kepastian yang kuat.

Termasuk mengingatkan kembali bahwa Pancasila adalah ideologi bangsa Indonesia yang sah dan dilahirkan melalui konsensus bersama.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x