Tuding Demo Tolak Omnibus Law Dibiayai, Said Iqbal Tantang Airlangga Hartarto

- 8 Oktober 2020, 20:16 WIB
Presiden KSPI Said Iqbal.
Presiden KSPI Said Iqbal. /Antara/

GALAMEDIA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal tidak terima pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyatakan demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja dibiayai pihak tertentu.

"Tidak benar itu," kata Said Iqbal kepada wartawan Kamis 8 Oktober 2020.

Menurutnya, aksi tersebut murni dari sikap dan kegelisahan para buruh terhadap Omnibus Law Cipta Kerja. Para buruh menilai aturan baru tersebut sangat merugikan rakyat, khususnya para buruh.

Terkait tuduhan Airlangga, Ia meminta untuk membuktikannya.

Baca Juga: Fadli Zon Desak Jokowi Terbitkan Perppu, Tengku Zulkarnain: Demi Kepentingan Rakyat Harus Adu Kuat?

"Siapa yang menuduh harus berani membuktikannya. Buktikan saja orangnya," ucapnya.

Menurut dia KSPI dan organisasi buruh lainnya sangat terbuka dan tidak ada yang disembunyikan.

"Kalau bayaran tanyakan saja kepada para anggota, mereka masa depannya terancam kok 30-40 tahun. Nah karena keterpanggilan itulah makanya mereka melakukan aksi," tandasnya.

Sebelumnya pemerintah meyakini ada tokoh yang menggerakkan dan membiayai aksi massa dari para buruh tersebut.

Baca Juga: Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja Rusuh, Pihak Istana Ingatkan Negara Sedang Susah

"Sebetulnya pemerintah tahu siapa di belakang demo itu. Jadi kita tahu siapa yang menggerakkan, kita tahu siapa sponsornya. Kita tahu siapa yang membiayainya, sehingga kami berharap 7 fraksi di DPR juga merepresentasi rakyat," ujar Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam sebuah acara televisi swasta Kamis 8 Oktober 2020.

Ia menyatakan dalang aksi demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja memiliki ego yang sangat besar. Di tengah pandemi mereka menggerakkan demo, namun orang di balik layar ini tidak ikut dalam demo.

Baca Juga: Ancam Tindak Tegas, Airlangga Hartarto: Kita Tahu Siapa yang Membiayai Demo Tolak Omnibus Law

Oleh karena itu, sponsor dari aksi massa yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja ini sudah dipantau oleh pemerintah.

Ia menyatakan, pemerintah pun tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas secara hukum, apabila situasi aksi massa yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia semakin ricuh.

Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya

Terlebih, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, mengingat aksi demonstrasi melibatkan banyak orang, akan berbahaya untuk keselamatan semua masyarakat di Indonesia.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x