Keukeuh Tak Mau Ikuti Ridwan Kamil Soal Omnibus Law, Edy Rahmayadi: Nanti Sakit Hati

- 12 Oktober 2020, 17:03 WIB
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi secara tegas menolak permintaan buruh batalkan Omnibus Law. ( Instagram/@edy_rahmayadi)
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi secara tegas menolak permintaan buruh batalkan Omnibus Law. ( Instagram/@edy_rahmayadi) /

"Seribu kali pun saya teken penundaan itu, kalau bapak (buruh) jadi Presiden bapak pun ketawa," tegas dia.

"Tak ada wewenang saya melakukan itu. Saya sudah dibikinkan suratnya ini, tapi tak ada wewenang Gubernur di sini. Nanti sakit hati kita," sambugn Edy kembali menegaskan sikapnya.

Edy mengatakan akan berusaha terlebih dulu mencari draf asli UU Ciptaker. Dia juga meminta bantuan para buruh. Jika sudah mendapatkan salinannya, ia akan langsung menghadap Presiden.

Baca Juga: [UPDATE] Covid Indonesia, Kasus Positif Mencapai 336.716 Orang, Angka Kematian 11.935 Kasus

"Pada saat seluruh gubernur oke, saya tak oke. Karena itu keyakinan saya, kebenaran saya. Tapi pastikan nanti kalau ini benar (draf)," ujarnya.

"Kalau sudah benar, saya menghadap ke presiden. Kalau saya pakai produk medsos itu, dijadikan referensi kan pusing kepala kita. Kalau nggak bisa diyakinkan itu benar, saya nggak mau," pungkas Edy.

Kelak sebelum menghadap Presiden Edy mengatakan akan membentuk tim pokja untuk membahas UU Cipta Kerja tersebut. Nantinya tim pokja akan diisi para akademisi dan perwakilan buruh.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x